Lanjut ke konten

REKAM MEDIS

Mei 30, 2012

Assalamu’alaikum rekan-rekan blogger. Kali ini saya akan mencoba menulis sedikit tentang rekam medis. Semoga dapat bermanfaat bagi rekan-rekan yang membutuhkan. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa tulisan saya ini masih banyak kekurangan. Mari kita saling sharing dan berbagi ilmu.

Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.Rekam medis mempunyai pengertian yang tidak hanya sekedar kegiatan pencatatan, akan tetapi mempunyai pengertian sebagai suatu sistem penyelenggaraan rekam medis yaitu mulai pencatatan selama pasien mendapatkan pelayanan medik, dilanjutkan dengan penanganan berkas rekam medis yang meliputi penyelenggaraan penyimpanan serta pengeluaran berkas dari tempat penyimpanan untuk melayani permintaan atau  peminjaman dari pasien atau untuk keperluan lainnya.

Pemanfaatan rekam medis dapat dipakai sebagai pemeliharaan kesehatan dan pengobatan pasien, alat bukti dalam proses penegakkan hukum, disiplin kedokteran dan kedokteran gigi dan penegakkan etika kedokteran dan etika kedokteran gigi, keperluan pendidikan dan penelitian, dasar pembayaran biaya pelayanan kesehatan, dan statistik kesehatan.

Rekam medis semakin penting bagi rumah sakit, tidak hanya dari segi hukum, tetapi dari manajemen dalam rangka analisis situasi yang cepat dan berubah. Karena rekam medis hanya merupakan tulisan kata-kata dan angka yang harus diolah agar bisa berbicara. Dalam hal ini deretan angka atau kata bisa menggambarkan suatu arti. Maka rekam medis harus lengkap dan kemudian harus bisa dilaporkan dalam bentuk yang mempunyai arti. Misalnya berarti penting dalam pengambilan keputusan manajemen. Begitu pula untuk pemanfaatan dan untuk mengetahui mutu pelayanan rumah sakit, sehingga diperlukan pengelolaan data pasien rawat inap yang diperoleh dari sensus harian pasien rawat inap di rumah sakit.

Daftar Pustaka:

  1. Menteri Kesehatan RI. 2008. Permenkes RI Nomor 269/ Menkes/ Per/ III/ 2008 tentang rekam medis. Jakarta: Menteri Kesehatan.
  2. Gondodiputro, Sharon. 2007. Rekam Medis dan Sistem Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan Primer (Puskesmas). Bandung: Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Bandung.
  3. Isnoviana, Meivy. 2008. Medical Record.
  4. S. Sabarguna, Boy. 2007. Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Yogyakarta: Konsorsorium Rumah Sakit Islam Jateng-DIY.
  5. Rustiyanto, Ery. 2010. Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit yang Terintegrasi. Yogyakarta: Gosyen Publishing.

From → Uncategorized

Tinggalkan sebuah Komentar

Tinggalkan komentar